RSS

Kuatkan Iman

Rabu, 02 Maret 2011

Kepada Siapa Loyalitas dan Permusuhan Kita Tujukan?

Kepada Siapa Loyalitas dan Permusuhan Kita Tujukan?: "
I. Pengantar

Pembaca mulia, di antara prinsip yang harus dipegang seorang muslim adalah masalah loyalitas dan permusuhan. Kepada siapa loyalitas kita berikan, dan kepada siapa pula rasa permusuhan kita tujukan? Ini merupakan masalah prinsip yang harus dipegang erat, tetapi mulai dilalaikan sebagian kaum muslimin di hari ini.


Dalam pelajaran aqidah Islam, prinsip loyalitas dan permusuhan disebut dengan istilah الولاء و البراء /al-wala’ wal bara’/. Maka, dalam buletin edisi ini, akan diurai prinsip tersebut secara ringkas. Wallahu muwaffiq

II. Apa itu Al-Wala’ wal Bara’

Al-Wala’ (الولاء) secara bahasa artinya adalah “dekat”. Adapun arti yang dimaksud dalam pelajaran aqidah adalah kedekatan sesama kaum muslimin dalam rasa saling cinta, cinta, saling bantu dan saling tolong di antara sesama mereka, serta kebersamaan mereka dalam hal wilayah tempat tinggal. Termasuk dalam hal ini adalah rasa kebersamaan mereka dalam melawan perbuatan makar musuh-musuh Islam.

Adapun Al-Bara’ (البراء ) secara bahasa artinya adalah “memutus” atau “memotong”. Maksud Al-Bara’ dalam pembahasan aqidah adalah pemutusan hubungan atau ikatan hati dari orang-orang kafir, sehingga tidak lagi mencintai, membantu dan menolong mereka serta tidak tinggal bersama mereka.[1]

III. Kedudukan Al-Wala’ wal bara’ dalam Islam

Allah telah memerintah kita untuk memberikan loyalitas penuh kepada sesama saudara muslim, yang dengannya setiap muslim wajib saling tolong menolong di antara sesama mereka. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah ta’ala surat Al-Maidah ayat 56 yang artinya,

…Barangsiapa menjadikan Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.”

Di sisi lain, Allah juga memerintah kita untuk tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat. Hal ini dapat kita ketahui dari firman-Nya dalam surat Al-Mumtahanah ayat 1, yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman-teman setia …

Berdasarkan hal di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tolak ukur rasa cinta, loyalitas, dan benci adalah keimanan kepada Allah. Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam, yang artinya: “Tali iman paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”[2] Maka, konsekuensi dari hal ini adalah loyalitas tidak kita berikan kepada seseorang, jika seseorang tersebut tidak beriman kepada Allah. Dengan kata lain, sebab timbulnya rasa permusuhan dan rasa benci kita kepada orang lain adalah kekafiran orang lain tersebut. Tidakkah kita perhatikan kisah Ibrahim yang berlepas diri dari kaumnya karena kekafiran mereka? Cermatilah kisah tersebut dalam surat Al-Mumtahanah ayat 4 berikut ini, yang artinya “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian untuk selama-lamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja’.”

IV. Derajat Kemuliaan Seseorang dapat Diraih, Jika Ia Memegang Teguh Prinsip Al-Wala’ wal Bara’

Seseorang dapat mencapai kemuliaan yang besar di sisi Allah, yaitu Allah akan memberi dirinya derajat kewalian, jika orang tersebut menerapkan prinsip loyalitas dan permusuhan secara benar. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat shahabat Nabi, Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab radhiyallaahu anhuma, “Siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi rasa loyalitas karena Allah dan memusuhi karena Allah, sesungguhnya kewalian Allah hanya dapat diperoleh dengan itu.”[3]

V. Renungilah Sikap Teladan Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul

Allah ta’ala berfirman, menceritakan orang munafik yang berkata,

Sesungguhnya jika kita telah kembali ke kota Madinah, al-a’azzu (orang yang kuat) benar-benar akan mengusir al-adzallu (orang yang lemah) dari kota tersebut.” (Al-Munafiqun: 8)

Orang munafik yang mengatakan demikian adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Dia menganggap al-a’azzu (orang yang kuat) adalah dirinya, sedangkan al-adzallu (yang lemah) adalah Rasulullah shallallaahu alaihi wa salam. Ia mengancam akan mengusir Rasulullah dari Madinah. Ketika keinginan Abdullah bin Ubay itu didengar oleh anaknya sendiri yang bernama Abdullah, seorang mukmin yang taat dan jujur, apalagi dia juga mendengar bahwa Rasulullah shallallaahu alaihi wa salam ingin membunuh Abdullah bin Ubay yang mengucapkan kata-kata penghinaan tersebut, juga kata-kata lainnya, seketika itu pula Abdullah menemui Rasulullah shallallaahu alaihi wa salam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya mendengar bahwa Anda ingin membunuh Abdullah bin Ubay, ayah saya. Jika anda benar-benar ingin melakukannya, saya bersedia membawa kepalanya kepada anda“. Maka, Rasulullah shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Bahkan, kita akan bergaul dan bersikap baik kepadanya selama dia tinggal bersama kita.”

Ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wa salam dan para sahabat kembali pulang ke Madinah, Abdullah (yang shalih) putra Abdullah bin Ubay (yang munafik) berdiri menghadang ayahnya di pintu kota Madinah dengan menghunus pedangnya. Orang-orang pun berjalan melewatinya.

Ketika ayahnya lewat, Abdullah berkata kepada ayahnya, “Mundur!” Ayahnya bertanya keheranan, “Ada apa ini, jangan kurang ajar kamu!” Abdullah menjawab, “Demi Allah, jangan melewati tempat ini sebelum Rasulullah mengizinkanmu, karena beliau adalah al-aziz (yang mulia) dan engkau adalah adz-dzalil (yang hina).”

Maka, ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam datang padahal beliau berada di pasukan bagian belakang, Abdullah bin Ubay mengadukan anaknya kepada beliau. Anaknya, Abdullah berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam, dia tidak boleh memasuki kota sebelum Anda mengizinkannya.”

Maka, Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam pun mengizinkannya. Kemuduan, Abdullah berkata, “Karena Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam telah mengizinkan, lewatlah sekarang!”

VI. Renungilah Pula Sikap Teladan Ramlah Ummu Habibah

Ramlah, yang nama kunyahnya adalah Ummu Habibah adalah putri Abu Sufyan, pembesar Quraisy yang ketika itu masih kafir. Ketika Abu Sufyan datang ke Madinah untuk memperbaharui perjanjian gencatan senjata dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam, ia menyempatkan diri untuk mengunjungi putrinya, yang sudah masuk Islam.

Ketika ia datang ke tempat Ramlah dan ingin duduk di atas kasur Nabi (Ramlah adalah salah satu istri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam), Ramlah dengan segera melipatnya agar tidak diduduki Abu Sufyan. Melihat hal itu, Abu Sufyan pun berkata, “Aku tidak boleh duduk di atas kasur ini atau kasur itu yang tidak pantas untukku?” Ramlah pun menjawab, “Itu adalah kasur Rasulullah, sedangkan ayah adalah seorang yang najis lagi musyrik.”[4]

Dari kisah kedua shahabat nabi, Abdullah dan Ramlah di atas, kita bisa mengambil pelajaran bahwa tolak ukur pemberian loyalitas dan rasa cinta hanya diberikan kepada orang yang telah beriman kepada Allah dan rasul-Nya, bukan kepada orang-orang kafir, meskipun itu adalah anggota keluarga kita, meskipun itu adalah ayah ibu kita. Agar lebih meyakinkan hati pembaca, perhatikanlah firman Allah ta’ala berikut ini, yang artinya,

Kamu tidak akan temui suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya meskipun para penentang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka sendiri….” (Q.S. Al-Mujaadilah: 22)

IX. Lalu, Bagaimana dengan Ahli Maksiat?

Pembaca mulia, setelah dipaparkan masalah loyalitas kepada orang muslim dan permusuhan kepada orang kafir, muncullah satu masalah, “Bagaimana kita menyikapi seorang muslim yang banyak melakukan perbuatan maksiat?”

Jawaban pertanyaan di atas adalah bahwa orang itu terdapat hak muwalah (diberi sikap loyalitas dari kita) sekaligus mu’adah (diberikan sikap permusuhan dari kita), sesuai dengan kadar maksiatnya. Dia disayangi karena imannya, dan dimusuhi karena kemaksiatannya, dengan tetap memberikan nasihat untuknya; memerintahnya pada kebaikan, melarangnya dari kemungkaran. Bahkan, kalau perlu mengucilkannya apabila pengucilan itu dapat membuatnya jera dan malu.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Apabila berkumpul pada diri seseorang kebaikan dan kejahatan, ketakutan dan kemaksiatan, atau sunnah dan bid’ah, orang tersebut berhak mendapatkan permusuhan dan siksa sesuai dengan kadar kejahatan yang ada padanya.[5]

X. Penutup

Demikian pemaparan ringkas mengenai prinsip Al-Wala’ wal Bara’ (loyalitas dan permusuhan) yang harus diketahui setiap muslim. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat menempatkan rasa loyalitas pada orang yang tepat, dan dapat pula memberikan rasa permusuhan pada orang yang tepat pula, serta dapat memberikan sikap yang benar kepada para ahli maksiat, sesuai kadar kemaksiatannya. Mudah-mudahan tulisan ringkas ini dapat bermanfaat bagi pembaca mulia. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimus shaalihaat.

Penulis: Ginanjar Indrajati

Artikel www.muslim.or.id


[1] Disarikan dari penjelasan Dr. Shalih Al-Fauzan dalam Kitab Tauhid I, terjemah kitab التوحيد للصف الأول و العالي, Yayasan Al-Sofwa – Jakarta, cet. IV/2003, hal. 143.
[2] Hadits ini dinyatakan berderajat hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab صحيح الترغيب والترهيب /Shahih At-targhib wat-Targhib/, cet. V, penerbit مكتبة المعارف – الرياض, jilid II, hadits nomor 3030.

[3] Periksa dalam المعجم الكبير /Al-Mu’jamul Kabir/ karya سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني /Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub Abul Qasim At-Thabrani/, tahqiq حمدي بن عبدالمجيد السلفي /Hamdi bin Abdil Aziz As-Salafi/, cet. II tahun 1404/1983 M, penerbit: مكتبة العلوم والحكم – الموصل /Maktabah Al’Ulum wal Hikam – Mosul/, jilid XII, hal. 417, hadits nomor 13.537.

[4] Lihat dalam أسد الغابة /Usudul Ghabah/ karya ‘Izzuddin Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Al-Atsir Al-Jazairi, hal. 1353 via software المكتبة الشاملة. Lihat pula dalam buku Tegar di Jalan Kebenaran, Dr. Sa’id Al-Qahthani, terjemah kitab مواقف الصحابة في الدعوة إلى الله, penerbit At-Tibyan – Solo, hal.134-135.

[5] Periksa dalam مجموع الفتاوى /Majmu’ Fatawa/, jilid 28, hal. 209, via software المكتبة الشاملة.




"
Baca Selanjutnya - Kepada Siapa Loyalitas dan Permusuhan Kita Tujukan?

ISYARAT HATI YANG MATI

ISYARAT HATI YANG MATI: "
Salah satu tanda hati yang mati adalah hati yang tak merasakan apa pun saat melihat perbuatan jahat dan maksiat 


serta tak tergerak sedikitpun untuk merubah menjadi perbuatan baik. Hilang rasa sesal setelah melakukan kedurhakaan lenyap dan justru tertawa saat mengumbar nafsu bejatnya. Jika seorang hamba tertawa saat berlaku dosa dan tak merasakan apapun saat melihat kemungkaran, maka bertanda hatinya telah mati.

Jum’at, 16 Oktober 2009


"
Baca Selanjutnya - ISYARAT HATI YANG MATI

KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH

KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH: "
MERAJUT KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH

Oleh:

Ustadz Samsul Afandi, SS


Pertanyaan

1. Apa arti keluarga skinah itu?

Jawaban

Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.

Pertanyaan

2. Apa arti mawaddah wa rahmah?

Jawaban

Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.

Wa artinya dan.

Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

Pertanyaan

3. Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?

Jawaban

Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:

1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst); (a) memiliki kecenderungan kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat rizkinya.”

2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada masing-masing pasangannya.

3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.

4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.

5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.

6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.

7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.

Pertanyaan

4. Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?

Jawaban

Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:

1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.

2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.

3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.

4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT

5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.

6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.

7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.

8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.

9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.

10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.

12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya. Wallahu A’lam

Selamat mencoba!


"
Baca Selanjutnya - KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH

KISAH SI GADIS KECIL

KISAH SI GADIS KECIL: "
Ketiak itu, fajar syawal menyingsing cerah di langit kota Madinah. Semua orang berjalan menuju lapangan untuk menunaikan shalat Id. Satu persatu kaki-kaki melangkah sambil menyeru asma Allah lewat takbir, hingga langit pun bersaksi, di hari itu segenap mata tak kuasa membendung air mata keharuan saat berlebaran.

Sementara itu, langkah sepasang kaki terhenti karena sesengukan gadis kecil di tepi jalan. “Gerangan apakah yang membuat engkau menangis, anakku?” Lembut suara itu menyapa menahan beberapa detik sesenggukan gadis itu.

Tak menoleh gadis kecil itu ke arah suara yang menyapanya, matanya masih menerawang tak menentu, seperti mencari sesosok yang amat ia rindukan kehadirannya di hari bahagia itu. Ternyata, ia menangis lantaran tak memiliki baju yang bagus untuk merayakan hari kemenangan itu.

“Ayahku mati syahid dalam sebuah peperanganbersama Rasulullah,” tutur gadis kecil itu menjawab pertanyaan pria di hadapannya tentang ayahnya. Seketika , pria itu mendekap gadis kecil itu. “Maukah engkau seandainya Aisyah menjadi ibumum Muhammad ayahmu, Fatimah bibimu, Ali sebagai pamanmu, dan Hasan serta Husain menjadi saudaramu?” Sadarlah gadis itu bahwa pria yang sejak tadi berdiri di hadapannyatak lain adalah Muhammad Rasulullah SAW.

Siapakah yang tak ingin beayahkan pria yang paling mulia dan beribu seorang ummul mu’minin?.

Begitulah manusia yang paling mulia dan agungitu membuat seorang gadis kecil yang bersedih di hari Raya kembali tersenyum. Barangkali itulah senyum terindah seorang anak yatim…..

Rasulullah membawa serta gadis kecil itu ke rumah beliau, kemudian beliau memberikan pakaian bagus, sehingga dia tampak tidak berbeda dengan Hasan dan Husain.

Rasulullah SAW mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan pribadi dan keluarganya sendiri. Teladan seperti ini begitu melekat dalam benak orang-orang zaman dahulu. Karena itu, perlu kiranya kita mensuritauladani sunnah Rasulullah dalam kehidupan kita. Semoga bermanfaat.




"
Baca Selanjutnya - KISAH SI GADIS KECIL

Tiada Yang Tidak TerBalas

Tiada Yang Tidak TerBalas: "
Ada sebuah kisah nyata yang terjadi didalam kehidupam masyarakat. Cerita ini saya dengar dari seorang Doktor alumni dari Amerika Serikat pada saat saya mengikuti kuliah di pasca sarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tepatnya hari Selasa tanggal18 Desemember 2010 pukul 13.30 WIB. Pak Basri bercerita, ada seorang kontraktor yang sangat sukses dan bersahaja. Tidak hanya kawan yang menaruh hormat kepadanya, bahkan lawanpun mengakui ketinggian budu luhur kontraktor ini. Kesuksesannya itu diperoleh banyak pihak yang mempercayakan proyeknya kepadanya. Dia dikenal jujur, rendah hati, sederhana, transparan, lurus, kuat imannya, dan mulai akhlaknya. Jika diusiang hari dia sering berpuasa dan jika malam hari dia habiskan waktu malamnya untuk berdzikir dan beribadah kepada Allah SWT. Dia selalu mengutamakan bersedekah kepada anak-anak yatim dan janda-janda tua.


Dan yang paling disenangangi oleh klaennya adalah dia bekerja sesuai dengan perencaanaan yang telah disepakati bersama. masudnya, jika bangunan itu membutuhkan semen sebangak 15 000 sak, maka dia penuhi bangunan itu dengan 15 000 sak, jika proyek itu menggunakan batu kali kualitas nomor satu, maka dia penuhi dengan batu kali berkualitas nomer satu. Jika bangunan itu butuh besi ulir sebanyak 1000 batang, maka dia penuhi besi sesuai dengan yang diakadkan. Kontraktor ini enggan mengurangi harga atau kwalitas bahan bangunan yang dibutuhkan oleh proyeknya tersebut. Sehingga kualitas dari bangunan benar-benar sesuai denga yang diharapkan oleh pemesan tendernya. Kejujuran inilah yang menyebabkan dia disukai dan dipercaya banyak tender.

Oleh karena itulah, dia digolongkan kontraktor yang sukses dan berbudi mulia. Kejujurannya, kerendahan hatinya, keikhlasannya, ibadahnya, dan kepeduliannya terhadap kaum du’afa’ membuat dia meraih puncak kegemilangan yang sesungguhnya. Di dunia maupun diakhirat.


"
Baca Selanjutnya - Tiada Yang Tidak TerBalas

3 Makna Zuhud

3 Makna Zuhud: "
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan

Kesimpulannya, zuhud terhadap dunia bisa ditafsirkan dengan tiga pengertian yang kesemuanya merupakan amalan hati dan bukan amalan tubuh. Oleh karenanya, Abu Sulaiman mengatakan,

لَا تَشْهَدْ لِأَحَدٍ بِالزُّهْدِ، فَإِنَّ الزُّهْدَ فِي الْقَلْبِ

“Janganlah engkau mempersaksikan bahwa seorang itu telah berlaku zuhud (secara lahiriah), karena zuhud itu letaknya di hati”


Makna pertama

Zuhud adalah hamba lebih meyakini rezeki yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tangannya. Hal ini tumbuh dari bersih dan kuatnya keyakinan, karena sesungguhnya Allah telah menanggung dan memastikan jatah rezeki setiap hamba-Nya sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا (٦)

“Dan tidak ada suatu binatang melata[709] pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya [Huud: 6].

Dia juga berfirman,

وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ (٢٢)

“Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu [Adz Dzaariyaat: 22].

فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ (١٧)

“Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia [Ankabuut: 17].

Al Hasan mengatakan,

إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِينِكَ أَنْ تَكُونَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقَ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Salah satu bentuk lemahnya keyakinanmu terhadap Allah adalah anda lebih meyakini apa yang ada ditangan daripada apa yang ada di tangan-Nya”.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, beliau mengatakan,

إِنَّ أَرْجَى مَا أَكُونُ لِلرِّزْقِ إِذَا قَالُوا لَيْسَ فِي الْبَيْتِ دَقِيقٌ

“Momen yang paling aku harapkan untuk memperoleh rezeki adalah ketika mereka mengatakan, “Tidak ada lagi tepung yang tersisa untuk membuat makanan di rumah”

Masruq mengatakan,

إِنَّ أَحْسَنَ مَا أَكُونُ ظَنًّا حِينَ يَقُولُ الْخَادِمُ: لَيْسَ فِي الْبَيْتِ قَفِيزٌ مِنْ قَمْحٍ وَلَا دِرْهَمٌ

“Situasi dimana saya mempertebal husnuzhanku adalah ketika pembantu mengatakan, “Di rumah tidak ada lagi gandum maupun dirham.” [Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (34871); Ad Dainuri dalam Al Majalisah (2744); Abu Nu'aim dalam Al Hilyah (2/97)].

Imam Ahmad mengatakan,

أَسَرُّ أَيَّامِي إِلَيَّ يَوْمٌ أُصْبِحُ وَلَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ

“Hari yang paling bahagia menurutku adalah ketika saya memasuki waktu Subuh dan saya tidak memiliki apapun.” [Shifatush Shafwah 3/345].

Abu Hazim Az Zahid pernah ditanya,

مَا مَالُكَ؟

“Apa hartamu”,

beliau menjawab,

لِي مَالَانِ لَا أَخْشَى مَعَهُمَا الْفَقْرَ: الثِّقَةُ بِاللَّهِ، وَالْيَأْسُ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ

“Saya memiliki dua harta dan dengan keduanya saya tidak takut miskin. Keduanya adalah ats tsiqqatu billah (yakin kepada Allah) dan tidak mengharapkan harta yang dimiliki oleh orang lain [Diriwayatkan Ad Dainuri dalam Al Mujalasah (963); Abu Nu'aim dalam Al Hilyah 3/231-232].

Pernah juga beliau ditanya,

أَنَا أَخَافُ الْفَقْرَ وَمَوْلَايَ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَى؟ !

“Tidakkah anda khawatir akan kefakiran?” Beliau menjawab, “Bagaimana bisa saya takut fakir sementara Pemelihara-ku memiliki segala yang ada di langit, bumi, apa yang ada diantara keduanya, dan di bawah tanah.”

Selembar kertas pernah diserahkan kepada ‘Ali ibnu Muwaffaq, dia pun membacanya dan di dalamnya tertulis,

يَا عَلِيَّ بْنُ الْمُوَفَّقِ أَتَخَافُ الْفَقْرَ وَأَنَا رَبُّكَ؟

“Wahai ‘Ali ibnul Muwaffaq, masihkah engkau takut akan kefakiran sementara Aku adalah Rabb-mu?”

Al Fudhai bin ‘Iyadh mengatakan,

أَصْلُ الزُّهْدِ الرِّضَا عَنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Akar zuhud adalah ridha terhadap apa yang ditetapkan Allah ‘azza wa jalla.” [Diriwayatkan Ad Dainuri dalam Al Mujalasah (960, 3045); Abu 'Abdirrahman As Sulami dalam Thabaqatush Shufiyah (10)].

Beliau juga mengatakan,

الْقَنُوعُ هُوَ الزُّهِدُ وَهُوَ الْغِنَى

“Qana’ah (puas atas apa yang diberikan oleh Allah ta’ala) merupakan sikap zuhud dan itulah kekayaan yang sesungguhnya.”

Dengan demikian, setiap orang yang merealisasikan rasa yakin kepada Allah, mempercayakan segala urusannya kepada Allah, ridha terhadap segala pengaturan-Nya, memutus ketergantungan kepada makhluk baik rasa takut dan harapnya, dan semua hal tadi menghalanginya untuk mencari dunia dengan sebab-sebab yang dibenci, maka setiap orang yang keadaannya demikian sesungguhnya dia telah bersikap zuhud terhadap dunia. Dia termasuk orang yang kaya meski tidak memiliki secuil harta dunia sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ammar,

كَفَى بِالْمَوْتِ وَاعِظًا، وَكَفَى بِالْيَقِينِ غِنًى، وَكَفَى بِالْعِبَادَةِ شُغُلًا

“Cukuplah kematian sebagai nasehat, yakin kepada Allah sebagai kekayaan, dan ibadah sebagai kesibukan.” [Diriwayatkan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman (10556) dari 'Ammar bin Yasar secara marfu'].

Ibnu Mas’ud mengatakan,

الْيَقِينُ أَنْ لَا تُرْضِيَ النَّاسَ بِسُخْطِ اللَّهِ، وَلَا تَحْمَدَ أَحَدًا عَلَى رِزْقِ اللَّهِ، وَلَا تَلُمْ أَحَدًا عَلَى مَا لَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ، فَإِنَّ الرِّزْقَ لَا يَسُوقُهُ حِرْصُ حَرِيصٍ، وَلَا يَرُدُّهُ كَرَاهَةُ كَارِهٍ، فَإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى – بِقِسْطِهِ وَعِلْمِهِ وَحُكْمِهِ – جَعَلَ الرَّوْحَ وَالْفَرَحَ فِي الْيَقِينِ وَالرِّضَا، وَجَعَلَ الْهَمَّ وَالْحُزْنَ فِي الشَّكِّ وَالسُّخْطِ

“Al Yaqin adalah engkau tidak mencari ridha manusia dengan kemurkaan Allah, engkau tidak memuji seseorang demi mendapatkan rezeki yang berasal dari Allah, dan tidak mencela seseorang atas sesuatu yang tidak diberikan Allah kepadamu. Sesungguhnya rezeki tidak akan diperoleh dengan ketamakan seseorang dan tidak akan tertolak karena kebencian seseorang. Sesungguhnya Allah ta’ala –dengan keadilan, ilmu, dan hikmah-Nya- menjadikan ketenangan dan kelapangan ada di dalam rasa yakin dan ridha kepada-Nya sserta menjadikan kegelisahan dan kesedihan ada di dalam keraguan dan kebencian” [Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (118) dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman (209)].

Di dalam sebuah hadits mursal disebutkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dengan do’a berikut,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا يُبَاشِرُ قَلْبِي، وَيَقِينًا [صَادِقًا] حَتَّى أَعْلَمَ أَنَّهُ لَا يَمْنَعُنِي رِزْقًا قَسَمْتَهُ لِي، وَرَضِّنِي مِنَ الْمَعِيشَةِ بِمَا قَسَمْتَ لِي

“Ya Allah saya memohon kepada-Mu iman yang mampu mengendalikan hatiku, keyakinan yang benar sehingga saya mengetahui bahwasanya hal itu tidak menghalangi rezeki yang telah Engkau bagikan kepadaku, dan jadikanlah saya ridha atas sumber penghidupan yang telah Engkau bagikan kepadaku.” [Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (112)].

Dulu, ‘Atha Al Khurasani tidak akan beranjak dari majelisnya hingga mengucapkan,

اللَّهُمَّ هَبْ لَنَا يَقِينًا مِنْكَ حَتَّى تُهَوِّنَ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، وَحَتَّى نَعْلَمَ أَنَّهُ لَا يُصِيبُنَا إِلَّا مَا كَتَبْتَ عَلَيْنَا، وَلَا يُصِيبُنَا مِنَ الرِّزْقِ إِلَّا مَا قَسَمْتَ لَنَا

“Ya Allah, berilah kami rasa yakin terhadap diri-Mu sehingga mampu menjadikan kami menganggap ringan musibah dunia yang ada, sehingga kami meyakini bahwa tidak ada yang menimpa kami kecuali apa yang telah Engkau tetapkan kepada kami, dan meyakini bahwa rezeki yang kami peroleh adalah apa yang telah Engkau bagi kepada kami.” [Driwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (108)].

Diriwayatkan kepada kami secara marfu’ bahwa Ibnu ‘Abbas mengatakan,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَكُونَ أَغْنَى النَّاسِ، فَلْيَكُنْ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ أَوْثَقَ مِنْهُ بِمَا فِي يَدِهِ

“Barangsiapa yang suka menjadi orang terkaya, maka hendaklah dia lebih yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tangannya.” [Diriwayatkan Abu Nu'aim dalam Al Hilyah 3/218-219; Al Qadha'i dalamMusnad Asy Syihab (367 & 368) dari hadits 'Abdullah bin 'Abbas].

Makna Kedua

Zuhud adalah apabila hamba tertimpa musibah dalam kehidupan dunia seperti hilangnya harta, anak, atau selainnya, maka dia lebih senang memperoleh pahala atas hilangnya hal tersebut daripada hal itu tetap berada di sampingnya. Hal ini juga muncul dari sempurnanya rasa yakin kepada Allah.

Diriwayatkan dari ‘Ibnu ‘Umar bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam do’anya,

اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا

“Ya Allah, anugerahkan kepada kami rasa takut kepada-Mu yang membatasi antara kami dengan perbuatan maksiat kepadamu dan berikan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami ke surga-Mu dan anugerahkan pula keyakinan yang akan menyebabkan ringan bagi kami segala musibah di dunia ini.” [HR. Tirmidzi (3502); An Nasaai dalam 'Amalul Yaum wal Lailah (402); Al Hakim (1/528); Al Baghawi (1374). At Tirmidzi mengatakan, 'Hadits hasan gharib'].

Do’a tersebut merupakan tanda zuhud dan minimnya kecintaan kepada dunia sebagaimana yan dikatakan oleh ‘Ali radhiallahu ‘anhu,

مَنْ زَهِدَ الدُّنْيَا، هَانَتْ عَلَيْهِ الْمُصِيبَاتُ

“Barangsiapa yang zuhud terhadap dunia, maka berbagai musibah akan terasa ringan olehnya.”

Makna Ketiga

Zuhud adalah hamba memandang sama orang yang memuji dan mencelanya ketika dirinya berada di atas kebenaran. Hal ini merupakan tanda bahwa dirinya zuhud terhadap dunia, menganggapnya sebagai sesuatu yang remeh, dan minimnya kecintaan dirinya kepada dunia.

Sesungguhnya setiap orang yang mengagungkan dunia akan cinta kepada pujian dan benci pada celaan. Terkadang hal itu menggiring dirinya untuk tidak mengamalkan kebenaran karena takut celaan dan melakukan berbagai kebatilan karena ingin pujian.

Dengan demikian, setiap orang yang memandang sama orang yang memuji dan mencelanya ketika dirinya berada di atas kebenaran, maka hal ini menunjukkan bahwa jabatan/kedudukan yang dimiliki manusia tidaklah berpengaruh di dalam hatinya dan juga menunjukkan bahwa hatinya dipenuhi rasa cinta akan kebenaran serta ridha kepada Allah. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud,

الْيَقِينُ أَنْ لَا تُرْضِيَ النَّاسَ بِسُخْطِ اللَّهِ

“Yakin itu adalah engkau tidak mencari ridha manusia dengan cara menimbulkan kemurkaan Allah. Dan sungguh Allah telah memuji mereka yang berjuang di jalan-Nya dan tidak takut akan celaan.”

Sumber : Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hlm. 644-646.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id




"
Baca Selanjutnya - 3 Makna Zuhud

Manakah Aurat Lelaki?

Manakah Aurat Lelaki?: "
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Sering kita dengar pembahasan mengenai aurat wanita. Namun mungkin sedikit atau jarang sekali kita mendengar pembahasan aurat para lelaki. Sering kita lihat bagaimana sebagian pria menampakkan paha atau membuka aurat lainnya. Lalu manakah batasan aurat pria yang terlarang dilihat oleh orang lain? Moga Allah memudahkan dalam membahas hal ini.


Aurat Sesama Lelaki

Aurat sesama lelaki –baik dengan kerabat atau orang lain- adalah mulai dari pusar hingga lutut. Demikian menurut ulama Hanafiyah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ

Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.[1]

Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa pusar sendiri bukanlah aurat. Mereka berdalil dengan riwayat bahwa Al Hasan bin ‘Ali radhiyallhu ‘anhuma pernah menampakkan auratnya lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menciumnya. Akan tetapi ulama Hanafiyah berpendapat bahwa lutut termasuk aurat. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الرُّكْبَةُ مِنَ الْعَوْرَةِ

Lutut termasuk ‘aurat.[2] Namun hadits ini adalah hadits yang dho’if.

Apa saja yang boleh dilihat oleh laki-laki sesama lelaki, maka itu boleh disentuh.

Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa lutut dan pusar bukanlah aurat. Yang termasuk aurat hanyalah daerah yang terletak antara pusar dan lutut. Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Ayyub Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما فوق الرّكبتين من العورة ، وما أسفل السّرّة وفوق الرّكبتين من العورة

Apa saja yang di atas lutut merupakan bagian dari aurat dan apa saja yang di bawah pusar dan di atas lutut adalah aurat.[3] Namun riwayat ini dho’if.

Pendapat terkuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa aurat lelaki sesama lelaki adalah antara pusar hingga lutut. Artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Wallahu a’lam.

Apakah Benar Paha Termasuk Aurat?

Sebagian ulama memang berpendapat bahwa paha tidak termasuk aurat, artinya boleh ditampakkan. Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, pendapat ulama Malikiyah, dan pendapat ulama Zhahiriyah (Ibnu Hazm, cs).[4] Di antara dalil yang menjadi pendukung adalah berikut ini:

Anas bin Malik berkata,

وَإِنَّ رُكْبَتِى لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، ثُمَّ حَسَرَ الإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِىِّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم

Dan saat itu (ketika di Khaibar) sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang putih.[5]

Syaikh Abu Malik menyanggah alasan dari Ibnu Hazm dengan hadits di atas, beliau hafizhohullah berkata, “Hadits di atas dimaksudkan bahwa sarung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersingkap dengan sendirinya, bukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyingkapnya sendiri dan beliau juga tidak menyengajainya. Hal ini didukung dengan riwayat dalam Shahihain yang menyatakan “فانحسر الإزار”, artinya sarung tersebut tersingkap dengan sendirinya.”[6]

Dalil lain yang menjadi pendukung pendapat ini adalah,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُضْطَجِعًا فِى بَيْتِى كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَأَذِنَ لَهُ …

(‘Aisyah berkata), “Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berbaring di rumah saya dengan membiarkan kedua pahanya atau kedua betisnya terbuka. Tak lama kemudian, Abu Bakar minta izin kepada Rasulullah untuk masuk ke dalam rumah beliau ….”

Syaikh Abu Malik menyanggah pendapat yang berdalil bahwa paha bukan termasuk aurat berdalil dengan hadits di atas, di mana beliau berkata,

Tidak bisa kita mempertentangkan hadits yang jelas-jelas mengatakan batasan aurat bagi pria dengan hadits-hadits umum yang telah disebutkan sebelumnya. Bahkan semakin penguat lemahnya pendapat ini, yaitu terdapat dalam riwayat Muslim suatu pertentangan, di mana perowi mengatakan paha dan betisnya. Di riwayat lain dikatakan dengan lafazh “كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ”, beliau menyingkap paha atau betisnya. Dan betis sama sekali bukanlah aurat berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.[7]

Kesimpulannya, yang lebih tepat dan lebih hati-hati dalam masalah ini, paha adalah aurat. Itulah yang lebih rojih (kuat) berdasarkan alasan yang telah dikemukakan di atas.

Aurat Lelaki dengan Wanita Lainnya

Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa wanita boleh melihat selain pusar hingga lutut dengan syarat selama aman dari fitnah (artinya tidak sampai membuat wanita tersebut tergoda). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa dibolehkan bagi wanita melihat pria sebagaimana pria dibolehkan melihat mahromnya, yaitu selama yang dilihat adalah wajah dan athrofnya (badannya), ini juga dengan syarat selama aman dari fitnah (godaan).

Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa wanita tidak boleh melihat aurat lelaki dan juga bagian lainnya tanpa ada sebab. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (QS. An Nuur: 31)

Dalil lainnya yang digunakan sebagai hujjah oleh Syafi’iyah adalah hadits dari Ummu Salamah, ia berkata,

كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَعِنْدَهُ مَيْمُونَةُ فَأَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أُمِرْنَا بِالْحِجَابِ فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « احْتَجِبَا مِنْهُ ». فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ أَعْمَى لاَ يُبْصِرُنَا وَلاَ يَعْرِفُنَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ ».

Aku berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Berhijablah kalian berdua darinya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam balik bertanya: “Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia?[8] [Riwayat ini adalah riwayat yang dho’if, lemah]

Abu Daud berkata, “Ini hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidakkah engkau lihat bagaimana Fatimah binti Qais di sisi Ibnu Ummi Maktum! Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkata kepada Fatimah binti Qais, ‘Bukalah hijabmu di sisi Ibnu Ummi Maktum, sebab ia adalah seorang laki-laki buta, maka tidak mengapa engkau letakkan pakaianmu di sisinya.”[9]

Adapun pendapat terkuat menurut madzhab Hambali, boleh bagi wanita melihat pria lain selain auratnya. Hal ini didukung oleh hadits ‘Aisyah dan haditsnya muttafaqun ‘alaih. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata;

رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتُرُنِى بِرِدَائِهِ ، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِى الْمَسْجِدِ ، حَتَّى أَكُونَ أَنَا الَّذِى أَسْأَمُ ، فَاقْدُرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ الْحَرِيصَةِ عَلَى اللَّهْوِ

Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menutupiku dengan pakaiannya, sementara aku melihat ke arah orang-orang Habasyah yang sedang bermain di dalam Masjid sampai aku sendirilah yang merasa puas. Karenanya, sebisa mungkin kalian bisa seperti gadis belia yang suka bercanda.”[10]

Yang terkuat adalah pendapat terakhir, yaitu boleh bagi wanita melihat pria lain selain auratnya karena dalil yang mendukung lebih shahih dan lebih kuat. Wallahu a’lam.

Aurat Lelaki di Hadapan Istri

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan fuqoha bahwa tidak ada batasan aurat antara suami istri. Semua bagian tubuhnya halal untuk dilihat satu dan lainnya, sampai pun pada kemaluan. Karena menyetubuhinya saja suatu hal yang mubah (boleh). Oleh karena itu melihat bagian tubuh satu dan lainnya –terserah dengan syahwat atau tidak-, tentu saja dibolehkan.

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa dimakruhkan untuk memandang kemaluan satu dan lainnya. Namun hadits yang digunakan adalah hadits yang dho’if. Hadits tersebut adalah,

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ فَلْيَسْتَتِرْ وَلاَ يَتَجَرَّدْ تَجَرُّدَ الْعَيْرَيْنِ

Jika salah seorang dari kalian mendatangi isterinya hendaklah dengan penutup, dan jangan telanjang bulat.[11]

Akhir Tulisan: Nasehat bagi Penggemar Bola dan Penggemar Renang

Jika kita sudah mengetahui manakah aurat lelaki, ada satu hal yang mesti kami ingatkan tentang tersebarnya kekeliruan di tengah masyarakat mengenai aurat lelaki ini. Yaitu seringkalinya kita melihat para pria buka-bukaan aurat, baik paha yang disingkap –seperti ketika main bola- atau sengaja menyingkap bagian aurat lainnya –mungkin saja ketika renang- dengan hanya memakai –maaf- ‘celana dalam’. Ini sungguh kekeliruan. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338). Artinya, orang yang sengaja buka aurat telah bermaksiat. Aurat sesama pria tentu saja tidak boleh dilihat, lantas bagaimanakah dengan menonton pertandingan bola yang jelas sekarang ini sering menampakkan paha karena celana yang digunakan begitu pendek?!

Wabillahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Referensi utama: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 31/50-53.

Riyadh-KSA, on 23rd Muharram 1432 H (29/12/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan
[2] HR. Ad Daruquthni 1/506. Dalam hadits ini terdapat Abul Janub dan dia termasuk perowi yang dho’if.

[3] HR. Al Baihaqi 2/229 dan Al Jaami’ Ash Shogir 7951. Dalam hadits ini terdapat Sa’id bin Abi Rosyid Al Bashri dan ia termasuk perowi yang dho’if.

[4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayid Salim, Al Maktabah At Taufiqiyah, 3/7.

[5] HR. Bukhari no. 371 dan Muslim no. 1365.

[6] Shahih Fiqh Sunnah, 3/7.

[7] Shahih Fiqh Sunnah, 3/8.

[8] HR. Abu Daud no. 4112, At Tirmidzi no. 2778, dan Ahmad 6/296. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if.

[9] Lihat Sunan Abi Daud Bab “Firman Allah Ta’ala: وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ “.

[10] HR. Bukhari no. 5236 dan Muslim no. 892.

[11] HR. Ibnu Majah no. 1921. Ibnu Hajar menyatakan bahwa dalam hadits tersebut terdapat Mandal dan ia dho’if (Mukhtashor Al Bazzar, 1/579). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if.




"
Baca Selanjutnya - Manakah Aurat Lelaki?

Orang yang Berjalan di Atas Wajahnya

Orang yang Berjalan di Atas Wajahnya: "

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :


حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُحْشَرُ الْكَافِرُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَلَيْسَ الَّذِي أَمْشَاهُ عَلَى رِجْلَيْهِ فِي الدُّنْيَا قَادِرًا عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

قَالَ قَتَادَةُ بَلَى وَعِزَّةِ رَبِّنَا


Zuhair bin Harb menuturkan kepada saya, demikian juga Abdu bin Humaid, sedangkan lafaznya adalah milik Zuhair, mereka berdua berkata; Yunus bin Muhammad menuturkan kepada kami. Dia berkata; Syaiban menuturkan kepada kami dari Qatadah. Dia berkata; Anas bin Malik menuturkan kepada kami bahwa ada seorang lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cara orang kafir itu dibangkitkan dan dikumpulkan pada hari kiamat nanti berjalan di atas wajahnya?”. Maka beliau menjawab, “Bukankah Dzat yang telah membuatnya berjalan di atas kedua kakinya ketika hidup di dunia berkuasa pula untuk membuatnya berjalan di atas wajahnya pada hari kiamat kelak?”. Qatadah berkata, “Demi kemuliaan Rabb kita, sungguh benar Allah Maha kuasa untuk melakukannya.” (HR. Muslim dalam Kitab Shifat al-Qiyamah wa al-Jannah wa an-Naar)


Hadits yang mulia ini menunjukkan kepada kita berbagai pelajaran penting, di antaranya :



  1. Iman kepada hari akhirat

  2. Bagaimana pun senangnya orang kafir di dunia maka di akhirat mereka akan sengsara

  3. Hadits ini menunjukkan sopan santun seorang murid kepada gurunya, sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat tersebut dengan memanggil Nabi dengan sebutan Rasulullah bukan dengan langsung menyebut namanya. Maka demikian pula hendaknya seorang murid memanggil gurunya dengan sebutan ‘Ustadz’ atau yang semacamnya dan tidak dengan langsung menyebut namanya

  4. Hadits ini menunjukkan kemahakuasaan Allah ta’ala

  5. Hadits ini menunjukkan adanya hari kebangkitan dan pembalasan amal. Barangsiapa yang melakukan kebaikan di dunia dengan iman dan amal salih maka akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat, sedangkan orang yang hidup di dunia dengan kakfiran dan kedurhakaan maka di akhirat dia akan sengsara

  6. Wajibnya mengimani perkara gaib

  7. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar seorang manusia yang mendapatkan wahyu dari Allah ta’ala

  8. Hadits ini merupakan mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau mengabarkan kepada kita sesuatu yang belum terjadi di dunia ini

  9. Di dalamnya terkandung penetapan sifat qudrah/berkuasa bagi Allah ta’ala

  10. Di dalamnya juga terkandung kewajiban untuk membenarkan firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam

  11. Bolehnya bersumpah untuk menegaskan sesuatu tanpa diminta

  12. Bolehnya bersumpah dengan salah satu sifat Allah yang disandarkan kepada-Nya

  13. Penetapan sifat ‘Izzah bagi Allah

  14. Penetapan sifat rububiyah Allah

  15. Bolehnya menyebut Allah dengan ‘Rabb kita’

  16. Hadits ini menunjukkan besarnya pengagungan kaum salaf kepada hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

  17. Hadits ini menunjukkan wajibnya menundukkan akal kepada wahyu

  18. Hadits ini menunjukkan bahwa akal manusia itu terbatas dan bertingkat-tingkat

  19. Hadits ini menunjukkan bahwa akal yang sehat akan senantiasa tunduk kepada wahyu bukan malah menentangnya.

  20. Orang kafir akan dibangkitkan dalam keadaan terbalik, kepalanya berada di bawah dan dia berjalan di atasnya untuk menuju pengadilan Allah ta’ala (lihat QS. al-Furqan : 34). Wallahu a’lam


Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi


Artikel www.muslim.or.id





"
Baca Selanjutnya - Orang yang Berjalan di Atas Wajahnya

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad S.A.W

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad S.A.W: "
Sabda Rasulullah sal-lallahu ‘alaihi wasal-lam, iaitu wasiat terakhirnya semasa memberi khutbah (bukan membaca khutbah) kepada sahabah sahabah dan pengikutnya, pada 9hb. Zulhijjah Tahun 10 Hijriah di Lembah Uranah, Gunung Arafah.
Wahai manusia, dengarlah baik baik apa yang hendak ku katakan. Aku tidak mengetahui apakah aku dapat bertemu lagi dengan kamu semua selepas tahun ini. Wahai Maanusia, sapertimana kamu menganggap bulan ini, dan kota ini sebagai suci, maka anggap lah jiwa dan harta setiap orang Muslim sebagai amanah suci. Kembalikan harta yang di amanah kepada kamu kepada pemiliknya yang berhak. Jangan lah sakiti sesiapa pun, agar orang lain tidak menyakiti kamu pula.Ingatlah bahawa sesungguh nya kamu akan menemui Tuhan kamu, dan dia pasti membuat perhitungan di atas segala amalan kamu.

Allah telah mengharamkan riba’, oleh itu segala urusan yang melibatkan riba’ di batalkan mulai sekarang. Berwaspada lah terhadap syaitan demi keselamatan agama kamu. Dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara perkara besar, maka berjaga jagalah supaya kamu tidak mengikutinya dalam perkara perkara kecil.

Wahai manusia , sebagaimana kamu mempunyai hak atas para isteri kamu, mereka juga mempunyai hak di atas kamu.Sekiranya mereka menyempurnakan hak mereka ke atas kamu, maka mereka juga berhak untuk di beri makan dan pakaian dalam suasana kasih sayang.Layanilah wanita-wanita kamu dengan baik dan berlemah lembutlah terhadap mereka kerana sesungguhnya mereka adalah teman dan pembantu kamu yang setia.

Dan hak kamu ata mereka ialah mereka samasekali tidak bole memasukkan orang yang tidak kamu sukai ke dalam rumah kamu dan di larang melakukan zina. Wahai maanusia dengarlaj bersungguh sungguh katakata ku ini,sembahlah ALLAH, dirikan sembahyang lima kali sehari, berpuasalah di bulan Ramadhan,dan tunaikan zakat dan harta kekayaan kamu, kerjakan ibadah Haji sekiranya kamu mampu. Ketahuilah bahawa setiap Mulim adalah saudara kepada Muslim yang lain.

Kamu semua adalah sama, tidak saorang pun yang lebih mulia dari yang lainnya kecuali dalam Taqwa dan Beramal Solleh.Ingatlah, bahawa kamu akan mengadap ALLAH pada suatu hari untuk di pertanggungjawabkan di atas segala apa yang telah kamu kerjakan. Oleh itu, awasilah agar jangan sekali-kali kamu terkeluar dari landasan kebenaran selepas ketiadaanku. Wahai maanusia, tidak ada lagi Nabi dan Rasul yang akan datang selepasku dan tidak akan lahir agama baru. Olh itu wahai maanusia, nilailah dngan betul dan fahamilah kata-kataku yang telah di sampaikan kepada kamu.

Sesunguhnya, aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, yang sekiranya kamu berpegang teguh dan mengikut kedua keduanya, nescaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. itulah Al-Quran dan Sunnahku. hendaklah orangorang yang mendengar ucapanku, menyampaikannya kepada orang lain, dan hendaklah orang lain itu menyampaikan pula kepada yang lain. Semoga yang terakhir lebih memahami kata kataku dari mereka yang mendengar terus dari ku.Saksikan ya-ALLAH, bahawasanya telah aku sampaikan risalah MU kepada hamba hamba MU.
"
Baca Selanjutnya - Khutbah Terakhir Nabi Muhammad S.A.W

Mazhab

Mazhab: "
Mengapa kita hanya perlu mengikut satu mazhab sahaja? Tidak bolehkah kita mencampur-adukkan semua pendapat dan memilih yang terbaik?

Menjawab persoalan di atas, ijtihad bermakna mengeluarkan pendapat. Apabila terdapat dua pendapat yang berlainan, memilih salah satu dari kedua pendapat itu juga dikira sebagai ijtihad. Ikhtilaf yang timbul antara mazhab hari ini sebenarnya adalah ikhtilaf dan perbezaan pendapat sejak zaman para sahabat lagi.

Sekiranya terdapat percanggahan pendapat antara dua sahabat, maka imam-imam akan terlebih dahulu meneliti yang mana satukah antara percanggahan tersebut yang lebih menepati syarak.

Hasilnya adalah ikhtilaf yang kita lihat pada hari ini. Imam Abu Hanifah lebih condong dalam memilih pendapat Ibnu Mas’ud misalnya dan Imam Syafie lebih kepada Ibnu Abbas. Tidaklah bermakna mereka tidak mengetahui pendapat sahabat-sahabat yang lain.

Jadi, apabila kita melihat terdapat dua pendapat yang berlainan, maka memilih salah satu ke atas yang lain juga dikira sebagai ijtihad kerana ini jualah amalan imam-imam mujtahid yang terdahulu. Dan untuk kita memilih salah satu dari pendapat tersebut kita mestilah mempunyai dalil dan nas yang cukup di samping mengetahui kesemua dalil dan nas, pro dan kontra masalah berkenaan.

Alasan bahawa kita tidak mengeluarkan pendapat dan masih berpegang kepada pendapat seseorang imam tanpa mengikut imam tersebut dalam lain-lain masalah adalah tidak dapat diterima sama sekali. Oleh itu sekiranya ada dalam kalangan kita yang mahu berbuat demikian, hendaklah dia fikirkan kesemua jawapan terhadap persoalan yang bakal dibangkitkan dari segi bahasa, usul, hadis dan lain-lain sebelum dia memilih untuk memilih sebarang pendapat kerana inilah yang telah dilakukan oleh mujtahid-mujtahid terdahulu.

Pernah satu ketika Khalifah Harun ar-Rashid mencadangkan kepada Imam Malik agar disatukan kesemua mazhab dan diambil yang terbaik. Jawapan Imam Malik ialah kesemua perbezaan pendapat adalah berdasarkan sunnah Nabi Muhammad s.a.w. Sekiranya diambil satu sahaja dari kesemua perbezaan tersebut dan ditinggalkan yang lain sedangkan ada kemungkinan yang ditinggalkan itu sebenarnya tepat maka seolah-olah kita meninggalkan sunnah Nabi s.a.w. Jadi tiada keperluan untuk menyatukan semua mazhab apabila kesemua sunnah Nabi s.a.w dapat diamalkan walaupun oleh berlainan puak.

Majoriti ummah pada hari ini membaca al-Quran dengan riwayat Hafs daripada Imam ‘Asim al-Kufi. Seperti yang diketahui umum, terdapat 10 qiraat hari ini yang masih boleh dibaca dalam solat. Di utara Afrika misalnya mereka membaca al-Quran dengan riwayat Qalun atau Warsh dari Imam Nafi’ Madani. Ulama qiraat mengatakan bahawa qiraat yang boleh dibaca pada hari ini hanyalah sepuluh dan setiap sepuluh qiraat tersebut mencapai darjat mutawatir (terlalu ramai bersepakat mengenai cara pembacaannya sejak zaman Rasulullah s.a.w sehingga kini sehingga mustahil untuk mereka berkomplot untuk menipu mengenainya).

Semua ahli qiraat bersetuju bahawa diperbolehkan untuk membaca kesemua qiraat dalam satu tilawah dengan cara kita membaca setiap ayat beberapa kali di samping mengkhatamkan setiap cara bacaan. Ataupun kita kumpulkan kesemua qiraat tanpa mengulang ayat tersebut berulang kali, sebaliknya menghabiskan setiap qiraat terhadap setiap perkataan. Untuk memahami hal ini lebih lanjut kita bolehlah mendengar tilawah dari Syeikh Abdul Basit atau dari bacaan Syeikh Na’ina misalnya.

Pun begitu ahli qiraat mengatakan ketika tilawah tidak dibolehkan membaca satu ayat dalam sesuatu qiraat, kemudian membaca ayat yang berikutnya dalam qiraat yang lain kerana perkara ini tidak pernah dilakukan oleh mana-mana pihak. Hal ini disepakati oleh semua sama ada pihak yang bermazhab atau selainnya. Jadi sekiranya kita tidak boleh mengambil qiraat dan membacanya bercampur-aduk dengan sesuka hati, bagaimana pula kita boleh mencampur-adukkan pendapat antara mazhab sesuka-hati?

Mengapa golongan yang tidak bermazhab dalam bidang fiqh bertaqlid dengan Imam Hafs dan Imam ‘Asim dalam bidang qiraat? Mengapa tidak mengatakan bahawa Imam ‘Asim tidak pernah memaksa sesiapun untuk bertaqlid dengan beliau? Mengapa soalan-soalan yang sering diutarakan dalam perbahasan fiqah langsung tidak pernah diutarakan dalam ilmu qiraat?

Sekiranya kita berpendapat perlu kita bertaqlid dengan Imam qiraat, maka tidak dapat tidak kita juga mesti bertaqlid dengan imam-imam mujtahidin.
"
Baca Selanjutnya - Mazhab

Bahaya tidur selepas subuh

Bahaya tidur selepas subuh: "
Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yanng penuh barakah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.
Saudaraku, ingatlah bahawa orang-orang soleh terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur bahawa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.
Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :
Tidur ketika perlu tidur.
Tidur di awal malam – ini lebih manfaat daripada tidur lewat malam
Tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan petang. Apatah lagi pada waktu pagi dan petang sangat kurang manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu Asar dan awal pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.
Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai solat subuh hingga matahari terbit. Kerena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang soleh. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mahu tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian kerana waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rezeki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)
BAHAYA TIDUR PAGI
[Pertama]
Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.

[Kedua]
Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush soleh (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.

[Ketiga]
Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.

[Keempat]
Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.
Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, 'Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya.' (Miftah Daris Sa'adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di petang harinya dia juga akan malas-malasan pula.

[Kelima]
Menghambat datangnya rezeki.
Ibnul Qayyim berkata, 'Empat hal yang menghambat datangnya rezeki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit solat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat.' (Zaadul Ma’ad, 4/378)

[Keenam]
Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)
"
Baca Selanjutnya - Bahaya tidur selepas subuh

TIGA GOLONGAN MANUSIA

TIGA GOLONGAN MANUSIA: "
Imam Al-Ghazali telah membahagakan 3 golongan mengikut sikap dan jiwa mereka menjalani kehidupan dibumi Allah ini.

1. Al-Halikun,
Yang bererti orang2 yg celaka.Golongan ini sibuk dengan menyebukkan diri didalam kenikmatan hidup didunia semata-mata.dan melupakan kehidupan yang akan datang,iaitu akhirat.Mungkin gulongan ini sedar bahawa kenikmatan hidup didunia ini hanya sementara tetapi hatinya tetap mengejar kehidupan yang sementara ini.Gulongan ini harus diberikan peringatan dengan harapan dapat menyedarkan kesalahanNya.

Firman ALLAH SWT:
'Dan carilah pada apa yg telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu didunia dan melakukan kebaikkan sebagaimana Allah telah melakukan kebaikkan kepadamu dan janganlah kamu membuat kerusakkan dibumi.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang2 yang melakukan kerosakkan.' (al-Qashash:77)

Mungkin juga golongan ini merupakan orang hanya cintakan harta duniawi dan tidak cinta kepada amal ibadat untuk akhirat.Dan menjadi tabiat manusia, cinta kepada sesuatu yang dipandangNya sebagai kenikmatan duniawi seperti mana firman Allah:
'Dijadikan indah daripada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini,yaitu terhadap wanita wanita,anak-anak,harta yang banyak dari jenis emas dan perak,kuda pilihan,binatang2 ternak dan sawah ladang.itulah kesenangan hidup didunia,dan disisi Allah tempat kembali yang baik(syurga)'ali-Imran:14.

2. Al-Faizun, bererti orang2 yang beruntung dan mendapat kemenangan. Golongan ini yang mendapat kebahgian sama ada didunuia mau pun akhirat. meraka sentiasa menjauhkan diri daripada apa yang dilarang oleh Allah, berbakti kepada agama dan masyarakat mengorbankan harta dan diriNya pada jalan yang diredhai oleh Allah. Al-faizun juga adalah mereka yang patuh. tekun,ikhlas dan taqwa kepada Allah dan RasulNya. Firman Allah swt:
'Orang orang yang beriman dan berjihad pada jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka,adalah lebih tinggi darjatNya disisi Allah.Dan itulah orang2 yang mendapatkan kemenangan.'(at-Taubah:20)
Meraka ini juga disifatkan sebagai mereka yang lebih menitik beratkan amal ibadat sebagai persiapan untuk kehidupan diakhirat kelak.

3. Al-Muqtashidun,yang bererti orang orang yang berhemah dan tidak mensia-siakan hidupNya didunia sebagai tempat persediaan menuju akhirat disamping memanfaatkan seperlunya sahaja kenikmatan hidup didunia ini. Golungan yang berhemah ini sesuai dengan apa yang di gariskan oleh Allah didalam Alquran yang mana mereka ini sentiasa meseimbangkan diantara kepentingan hidup didunia lebih2 lagi di akhirat yang kekal dan abadi.
"
Baca Selanjutnya - TIGA GOLONGAN MANUSIA